Logo

Bali dan Nusa Tenggara Didorong Laporkan Emisi Gas Rumah Kaca Lebih Akurat

27 Agustus 2025

Lombok, NTB – Upaya Indonesia mengendalikan perubahan iklim terus diperkuat. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar pelatihan bagi para pengelola lingkungan di Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghitung dan melaporkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Kegiatan yang berlangsung di Lombok pada 27–28 Agustus 2025 ini diikuti oleh pimpinan dan staf teknis dari Dinas Lingkungan Hidup provinsi Bali, NTB, NTT, serta Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup wilayah Bali Nusra.

Direktur Inventarisasi GRK dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) KLH/BPLH, Mitta Ratna Juwita, mengungkapkan bahwa banyak daerah masih belum rutin melaporkan data emisinya setiap tahun. Padahal, laporan ini sangat penting untuk mengetahui seberapa besar gas penyebab pemanasan global yang dihasilkan di setiap daerah.

Masalah utamanya adalah kurangnya data yang akurat, belum optimalnya dukungan antarinstansi di daerah, dan keterbatasan sumber daya manusia,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, para peserta diajarkan cara mengelola dan melaporkan data emisi dengan lebih tepat menggunakan aplikasi SIGN SMART, sebuah sistem berbasis web yang mempermudah penghitungan emisi.

Selain pelatihan teknis, kegiatan ini juga membahas kebijakan terbaru terkait inventarisasi GRK, perdagangan karbon, mekanisme Sertifikat Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI), serta penyesuaian standar pemanasan global (Global Warming Potential) yang digunakan Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung target penurunan emisi nasional yang menjadi bagian dari kesepakatan global penanganan perubahan iklim. (Penulis: Saiful Lathif, Direktorat IGRK MPV; Editor: YFW)

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image