Pekanbaru, 13 Februari 2026 – Upaya menekan laju perubahan iklim tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan di tingkat pusat. Pemerintah daerah memegang peran penting sebagai ujung tombak aksi nyata di lapangan. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tingkat Subnasional yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 12–13 Februari 2026 di Pekanbaru, Riau.
Melalui forum ini, KLH/BPLH mendorong penguatan kapasitas dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim secara terintegrasi, termasuk pelaksanaan perdagangan karbon dan penguatan tata kelola lingkungan berkelanjutan.
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad, mewakili Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target iklim nasional sangat bergantung pada kesiapan daerah.
“Pemerintah daerah adalah pelaksana utama program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Penguatan peran daerah, termasuk dalam penerapan Nilai Ekonomi Karbon, menjadi faktor kunci keberhasilan aksi iklim nasional,” ujar Irawan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca, Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, serta Direktorat Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon. Para narasumber memaparkan perkembangan kebijakan pengendalian perubahan iklim, implementasi Nationally Determined Contribution (NDC), mekanisme perdagangan karbon nasional, serta penguatan sistem pelaporan emisi di tingkat daerah.
Peserta terdiri atas perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sumatera, perangkat daerah sektor lingkungan hidup dan sektor terkait lainnya di wilayah Sumatera, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari kesiapan regulasi daerah hingga integrasi kebijakan iklim dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Tak hanya membahas perdagangan karbon, forum ini juga menyoroti pengendalian persampahan sebagai bagian penting strategi mitigasi. Pengurangan emisi metana dari sektor limbah dinilai memiliki potensi signifikan dalam mendukung target penurunan emisi nasional. Integrasi pengelolaan sampah dengan skema pembiayaan karbon pun dipandang sebagai peluang konkret bagi daerah.
Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan dikemas secara partisipatif melalui sesi interaktif berbasis mini games, sehingga materi kebijakan dapat dipahami secara lebih aplikatif dan kontekstual.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin siap menjalankan peran strategis dalam implementasi kebijakan pengendalian perubahan iklim, mulai dari perdagangan karbon nasional hingga pengelolaan persampahan berkelanjutan. Sinergi pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam mencapai target penurunan emisi Indonesia dan memperkuat ketahanan iklim nasional.