Logo

Indonesia Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju COP31: Implementasi Solusi Iklim dalam Skala Besar

12 Oktober 2026 62 Dilihat
Indonesia Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju COP31: Implementasi Solusi Iklim dalam Skala Besar

Nomor: SR.230/HUMAS/KLH-BPLH/10/2026

(Untuk Segera disiarkan)

 

Jakarta, 12 Oktober 2026 — Indonesia memperkuat konsolidasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan Delegasi Republik Indonesia menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-31 (COP31) di Antalya, Türkiye, pada 9–20 November 2026. Pertemuan koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjadi langkah untuk menyelaraskan prioritas nasional, strategi diplomasi, dan kontribusi konkret Indonesia dalam forum iklim global.

Dengan narasi besar “Indonesia: Delivering Climate Solutions at Scale” atau Implementasi Solusi Iklim dalam Skala Besar, delegasi Indonesia ingin menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan aksi iklim yang nyata, terukur, dan dapat diperluas skalanya, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. COP31 Turkiye menjadi momentum untuk memperkuat implementasi, memperluas kemitraan, dan mendorong dukungan pendanaan serta teknologi bagi solusi iklim.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo yang akan memimpin Delegasi Republik Indonesia, menegaskan bahwa Indonesia perlu hadir dengan posisi nasional yang solid dan target yang jelas.

“Indonesia memandang COP31 bukan sekadar forum untuk menyampaikan komitmen, tetapi momentum untuk menunjukkan bahwa solusi iklim dapat diwujudkan dan diperluas skalanya. Kita akan datang ke Antalya dengan posisi nasional yang solid, agenda yang jelas, serta kesiapan untuk memperkuat kerja sama internasional. Melalui Delivering Climate Solutions at Scale, Indonesia ingin menunjukkan bahwa aksi iklim dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” tegas Hashim S. Djojohadikusumo.

 

Menyatukan Posisi Nasional dan Memperkuat Implementasi

Dalam rapat koordinasi, kementerian dan lembaga membahas penyelarasan prioritas Indonesia dalam perundingan COP31 serta kontribusi sektoral yang dapat ditampilkan. Fokus pembahasan mencakup pendanaan iklim yang dapat diakses, operasionalisasi Pasal 6 Persetujuan Paris dan integritas pasar karbon, adaptasi bagi wilayah kepulauan dan pesisir, transisi berkeadilan, transfer teknologi, serta solusi berbasis alam. Hasil dan target spesifik rapat perlu dicantumkan setelah dikonfirmasi oleh pimpinan rapat.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menjelaskan bahwa persiapan COP31 telah mencakup berbagai inisiatif yang akan dibawa Indonesia ke forum internasional, termasuk rancangan undang-undang terkait perubahan iklim berkeadilan dan energi baru terbarukan.

“Jadi intinya kita sudah siap semua dan beberapa inisiatif juga sudah dipaparkan begitu, nanti akan kita sampaikan di COP31, termasuk rancangan undang-undang tentang perubahan iklim yang berkeadilan, kemudian tentang energi baru terbaharukan (EBT). Ya, itu satu inisiatif yang ditunggu-tunggu juga oleh dunia internasional terkait dengan perubahan iklim,” jelas Menteri Jumhur.

Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menyampaikan arah diplomasi Indonesia untuk pertemuan COP31 mendatang agar hasil kerja sama multilateral untuk isu iklim dapat mendukung prioritas pembangunan dan ketahanan nasional.

“Diplomasi Indonesia akan terus diarahkan untuk mendorong hasil COP31 yang adil, dapat diimplementasikan dan mendukung prioritas pembangunan dan ketahanan nasional, termasuk melalui komitmen pendanaan negara maju dan dukungan teknologi bagi negara berkembang. Guna mencapai tujuan ini, Indonesia akan terus berperan aktif dalam menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang,” tandas Menteri Arrmanatha.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menekankan pentingnya landasan hukum yang komprehensif untuk menangani krisis iklim, dengan memperhatikan aspek mitigasi, adaptasi, kerugian dan kerusakan (loss and damage), serta perlindungan pembela iklim.

“Untuk penanganan krisis iklim, pengendalian krisis iklim, kita mengeluarkan undang-undang yang saat ini sedang dibahas, Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan. Jadi, aspek pengendalian dan aspek keadilannya itu yang kita tekankan. Kita masukkan isu penanganan terkait mitigasi, adaptasi, loss and damage, bahkan perlindungan pembela iklim pun akan kita masukkan di sana. Jadi, ini adalah sebuah rancangan undang-undang yang sangat komprehensif agar kita bisa menangani permasalahan iklim yang kita hadapi,” tambah Eddy Soeparno.

 

Membawa Solusi Iklim dari Berbagai Sektor

Sejumlah program dan komitmen nasional menjadi landasan kontribusi Indonesia dalam agenda iklim. Indonesia telah menyampaikan Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 27 Oktober 2025, dengan tetap mempertahankan arah pencapaian Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat. Komitmen jangka panjang ini berjalan bersama berbagai upaya implementasi, antara lain target FOLU Net Sink 2030, pengembangan bursa karbon Indonesia, dan Program Kampung Iklim (ProKlim).

Keseluruhan upaya tersebut mencerminkan arah Indonesia untuk memastikan aksi iklim diwujudkan melalui langkah konkret yang mendukung pembangunan nasional. Data dan status capaian yang akan dipublikasikan perlu diverifikasi oleh kementerian atau lembaga pemilik data sebelum siaran pers diterbitkan.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menekankan pentingnya pengembangan pasar karbon dan rehabilitasi hutan sebagai bagian dari upaya Indonesia menghadapi perubahan iklim. Indonesia juga akan mendorong dukungan internasional bagi berbagai inisiatif tersebut.

“Jadi, perdagangan karbon yang dulunya mungkin wacana, tapi alhamdulillah berkat dukungan dari berbagai pihak, ini bisa terwujud di Indonesia, dan ini yang akan terus kita galang dukungannya di dunia internasional. Kemudian juga komitmen terhadap rehabilitasi hutan seluas 12,3 juta hektare, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Kami juga didukung dari Bapak Presiden terkait dengan program ASRI penghijauan untuk memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan ke depan. Jadi, itu yang akan kita dorong di dunia internasional,” tutur Wamen Rohmat.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan pentingnya memastikan proyek-proyek yang ditawarkan Indonesia memiliki kesiapan investasi (investment ready). Paviliun Indonesia di COP31 juga diharapkan menjadi ruang strategis untuk membuka peluang transaksi dan mendukung pembiayaan aksi iklim.

“Jadi bagaimana kita bisa memastikan bahwa proyek-proyek yang ditawarkan itu proyek-proyek yang benar-benar investment ready. Oleh karena itu, salah satu peluang nanti adalah kita memiliki Paviliun Indonesia di COP31. Dan paviliun itu nanti harus kita manfaatkan betul untuk memastikan ada transaksi-transaksi yang bisa membantu pendanaan atau financing,” terang Wamen Febrian.

 

Paviliun Indonesia: House of Climate Solutions

Sebagai bagian dari narasi besar Implementasi Solusi Iklim dalam Skala Besar, Paviliun Indonesia akan mengusung narasi “Indonesia as the House of Climate Solutions: Strengthening Climate Resilience through Collaborative Action and a Strategic Net Zero Pathway”. Paviliun dirancang sebagai platform untuk menampilkan solusi iklim Indonesia, mempertemukan mitra, membangun kolaborasi, serta mendorong pengembangan dan implementasi inisiatif yang dapat diperluas.

Paviliun Indonesia mengejawantahkan arti tema narasi paviliun Indonesia melalui lima topik utama: transisi energi bersih dan industrialisasi hijau; solusi berbasis alam; kota tangguh iklim dan pengelolaan sampah; pembiayaan iklim dan pasar karbon; serta keadilan iklim dan masyarakat inklusif.

Rangkaian kegiatan yang direncanakan mencakup dialog lintas pemangku kepentingan, sesi yang mempertemukan penjual dan pembeli kredit karbon, serta ruang untuk menjajaki kerja sama dan kemitraan. Jumlah sesi, pertemuan bilateral, dan dokumen kerja sama yang akan disebutkan dalam siaran pers perlu dikonfirmasi oleh penyelenggara.

Melalui persiapan yang terkoordinasi, Indonesia ingin memastikan keikutsertaan di COP31 menghasilkan kemajuan dalam memperjuangkan kepentingan nasional di meja perundingan sekaligus membuka peluang konkret untuk mempercepat implementasi aksi iklim di dalam negeri.

 

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image