Jakarta dan Geneva, Swiss, 7 Oktober 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bekerja sama dengan Gold Standard secara resmi meluncurkan panduan nasional dan program percontohan untuk memperkuat implementasi pasar karbon Indonesia sekaligus membuka akses yang lebih luas ke pasar karbon internasional. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) yang ditandatangani pada Mei 2025, sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon nasional.
Panduan baru ini dirancang sebagai acuan utama bagi proyek-proyek karbon yang beroperasi di Indonesia, baik yang telah berjalan maupun yang baru akan dimulai. Dokumen tersebut mengatur tata cara sertifikasi Gold Standard for Global Goals (GS4GG) sesuai hukum dan regulasi nasional serta memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat terhubung secara kredibel dengan mekanisme perdagangan karbon internasional. Untuk mendukung penerapannya, KLH/BPLH dan Gold Standard juga meluncurkan program percontohan yang akan melibatkan sejumlah proyek dan lembaga guna menguji efektivitas panduan ini di lapangan.
“MRA ini membuka peluang yang lebih luas bagi proyek karbon Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar karbon internasional dengan integritas dan transparansi yang diakui secara global.” – KLH/BPLH
Kerangka panduan ini mencakup berbagai aspek penting mulai dari persyaratan kelayakan proyek, mekanisme persetujuan operasional dari KLH/BPLH, hingga pengaturan perdagangan kredit karbon baik di dalam negeri maupun lintas negara. Selain itu, panduan ini juga memuat ketentuan teknis tentang pengelolaan kredit karbon antara Gold Standard Impact Registry dan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta persyaratan bagi Lembaga Validasi dan Verifikasi yang akan berperan dalam proses penilaian proyek.
Dengan terbitnya panduan ini, seluruh pengembang proyek karbon di Indonesia kini dapat mengajukan permohonan persetujuan kepada KLH/BPLH untuk memperoleh sertifikasi GS4GG dan melakukan pencatatan proyeknya ke dalam SRN PPI. Sebagai bagian dari implementasi MRA yang efektif, KLH/BPLH dan Gold Standard telah membentuk satuan tugas khusus yang akan mengoordinasikan pelaksanaan panduan dan memastikan konsistensi penerapannya di lapangan.
“Dokumen panduan dan program percontohan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberdayakan para pengembang proyek agar dapat mewujudkan aksi iklim berintegritas tinggi. Gold Standard bangga mendukung upaya ini, bekerja sama untuk menyediakan landasan yang kokoh bagi proyek-proyek yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi manusia dan planet ini.” – Margaret Kim, Chief Executive Officer Gold Standard
KLH/BPLH dan Gold Standard saat ini membuka kesempatan bagi para pengembang proyek karbon, lembaga validasi dan verifikasi, serta organisasi terkait lainnya untuk menyampaikan pernyataan minat berpartisipasi dalam program percontohan ini. Silakan klik tautan berikut untuk mendapatkan informasi lebih lengkap: https://gold-standard-foundation.formstack.com/forms/pilot_indonesia_guidance
Peserta akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja sama lebih erat dengan kedua lembaga dalam implementasi panduan, serta memberikan masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat kerangka kerja di masa mendatang. Partisipasi dalam program percontohan bersifat sukarela dan tidak memengaruhi proses maupun hasil sertifikasi GS4GG yang dilakukan oleh KLH/BPLH atau Gold Standard.
Pendaftaran partisipasi program percontohan dibuka hingga 30 Oktober 2025. Informasi lengkap mengenai panduan, tata cara pengajuan, serta formulir pendaftaran tersedia melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) atau melalui email ke help@goldstandard.org.