Logo

Kementerian LH/BPLH: Pemerintah Pastikan Penanganan Kontaminasi Cesium-137 di Cikande Secara Optimal dan Terkendali

17 Oktober 2025

Nomor: SR.271/HUMAS/KLH-BPLH/10/2025
 

Cikande, 17 Oktober 2025 – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) memastikan bahwa penanganan kontaminasi yang terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berjalan dengan intensif, terkendali, dan terkoordinasi dengan baik.

Menyikapi keresahan masyarakat, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), selaku Ketua Harian Satgas, menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dan cepat untuk mencegah serta menanggulangi paparan radionuklida di kawasan industri modern Cikande. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, serta masyarakat, sehingga beberapa titik yang terpapar telah didekontaminasi dan dinyatakan aman oleh tim ahli dari BRIN dan BAPETEN

Menteri Hanif menegaskan, “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini sepenuhnya terkendali. Satgas bekerja dengan penuh komitmen dan terukur untuk memastikan keselamatan serta kesehatan masyarakat tetap terlindungi.”

Sejak ditemukannya indikasi kontaminasi radiasi Cesium-137 di kawasan industri tersebut, pemerintah telah bertindak cepat dengan melibatkan berbagai lembaga teknis dan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara menyeluruh. Langkah-langkah yang diambil mencakup penegakan hukum, dekontaminasi teknis, serta edukasi publik, yang semuanya dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian, standar keselamatan radiasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, dari total 22 pabrik yang sempat terindikasi terkontaminasi, 20 di antaranya sudah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan "clear and clean", sementara dua pabrik lainnya masih dalam proses dekontaminasi dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Selain itu, dari 13 area non-industri seperti lapak besi dan tempat barang rongsokan (junkyard) yang terdampak, dua lokasi sudah dinyatakan bersih dan aman, sementara sisanya masih menjalani proses pembersihan secara intensif.

“Progres dekontaminasi sangat signifikan dan berjalan cepat. Kami optimistis bahwa seluruh area yang terdampak akan segera bersih dan aman,” jelas Bara Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137.

Sebagai tindak lanjut dari proses ini, pada hari ini, Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum melakukan pelepasan segel garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) terhadap satu pabrik, PT Jongka Indonesia, serta satu area terkontaminasi di lapak besi bekas Kampung Sadang. Proses verifikasi oleh BRIN dan BAPETEN menyatakan bahwa kedua lokasi tersebut telah dinyatakan "clear and clean".

Pelepasan segel ini menandakan bahwa tingkat radiasi Cesium-137 telah berada di bawah nilai background dan lokasi tersebut telah dinyatakan aman untuk digunakan kembali. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan menambahkan, “Pelepasan segel ini memiliki makna hukum dan teknis yang penting. Secara hukum, ini menunjukkan bahwa pelanggaran telah dihentikan, pemulihan lingkungan telah selesai, dan lokasi dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan.”

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan ini dijalankan dengan mengacu pada prinsip polluter pays principle, yakni pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran wajib memikul tanggung jawab pemulihan lingkungan. Perusahaan yang terlibat dalam kontaminasi diwajibkan untuk melakukan dekontaminasi secara mandiri, menanggung seluruh biaya dan penyediaan bahan kimia, dengan pendampingan teknis dari BRIN dan BAPETEN. Sementara itu, untuk area yang melibatkan masyarakat, pemerintah mengambil tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warga.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan yang komprehensif, Satgas Cs-137 juga terus melakukan edukasi publik melalui berbagai saluran. Penyuluhan langsung kepada masyarakat di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande dilakukan agar mereka memahami situasi dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.

Selain itu, informasi edukasi kesehatan juga disebarkan melalui media sosial resmi Kementerian Kesehatan untuk memberikan pengetahuan yang tepat mengenai radiasi dan langkah pencegahan yang perlu diambil. Pemasangan papan informasi di lokasi-lokasi strategis sekitar kawasan industri juga telah dilakukan, agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat mengenai status kontaminasi dan langkah-langkah yang sedang dilakukan. Satgas juga mempersiapkan langkah antisipatif berupa kemungkinan relokasi warga jika diperlukan demi memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Rizal Irawan mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengakses informasi melalui saluran resmi pemerintah.

“Keselamatan dan kesehatan pekerja serta warga adalah prioritas utama. Kami tidak akan berhenti sampai situasi benar-benar normal kembali,” tegas Rizal Irawan.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk menuntaskan proses dekontaminasi dalam waktu sesingkat mungkin, menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja serta masyarakat, dan melaksanakan audit lingkungan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
 

Penanggung Jawab: 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 
Yulia Suryanti 
Telepon:+62 811-9434-142
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@kemenlh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH-BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image