Jakarta, 7 November 2026 - Guna mengoptimalkan peran bank sampah dalam menekan timbulan limbah dari sumber, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama pemerintah Denmark memaparkan hasil kajian Cost-Benefit Analysis (CBA) terkait pengelolaan bank sampah di Swissôtel, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Kajian yang menandai penutupan kerja sama bilateral Strategic Sector Cooperation (SSC) Fase 2 ini mengungkap perbedaan tantangan ekonomi antara Bank Sampah Induk (BSI) dan Bank Sampah Unit (BSU) sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola profesional dan valuasi tenaga pengurus demi menjaga keberlanjutan ekonomi sirkular nasional.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menegaskan bahwa bank sampah tidak boleh lagi dikelola secara konvensional semata. Pengelolaannya menuntut profesionalisme tinggi dengan memperhitungkan secara cermat komponen biaya investasi, operasional, hingga alokasi waktu dan tenaga para pengurusnya.
"Bank sampah memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, menjaga sumber daya material, menekan volume sampah ke TPA, sekaligus mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca," ungkap Agus Rusly.
Agus Rusly juga mendorong dunia usaha untuk terlibat aktif melalui skema pendampingan dan kemitraan strategis, guna mendongkrak kapasitas pengelola, menjaga standar pemilahan, serta memastikan kepastian rantai pasok ke industri daur ulang. Integrasi data melalui Sistem Informasi Manajemen Bank Sampah (SIMBA) turut dioptimalkan untuk memonitor progres secara akurat.
Sementara itu, Team Lead Circular Economy Global Cooperation dari Danish Energy Agency, Karsten Møiberg Larsen, secara daring mengapresiasi peran strategis bank sampah sebagai simpul penghubung antara rumah tangga, komunitas, sektor informal, dan industri. Menurutnya, inisiatif ini membuka peluang emas dalam pemberdayaan sosial dan penciptaan lapangan kerja hijau.
Sorotan Hasil Kajian: Tantangan Skala dan Valuasi Tenaga Pengurus
Berdasarkan paparan tim konsultan Senang Eco yang menganalisis 623 sampel data dari platform SIMBA, terungkap dinamika ekonomi yang kontras antara BSI dan BSU:
Meski demikian, angka tersebut merupakan hasil analisis sampel indikatif dan bukan ukuran mutlak bagi seluruh unit di tanah air. Kajian ini memberikan sinyal kuat bahwa pendekatan pembinaan tidak boleh disamakan rata (one-size-fits-all). BSI perlu didorong bertransformasi menjadi unit bisnis yang mandiri dan profesional, sementara BSU yang berbasis akar rumput memerlukan intervensi pendampingan serta subsidi fasilitas yang berkelanjutan dari pemerintah.
Dari aspek ekologis, aktivitas bank sampah dalam cakupan analisis terbukti mampu mengalihkan sekitar 8.140 ton sampah per tahun dari TPA (atau setara 55 persen dari total sampah yang diterima), yang berpotensi menghindari emisi hingga 20.786 ton CO_2e per tahun.
Temuan penting lainnya menyoroti kontribusi besar para pengurus—terutama perempuan yang selama ini kerap bertumpu pada kerja sukarela tanpa imbalan memadai. Kajian merekomendasikan agar waktu dan tenaga pengurus wajib dihitung sebagai komponen biaya riil, sehingga keberlangsungan institusi bank sampah tidak mengorbankan kesejahteraan para motor penggeraknya.
Melalui penutupan kerja sama SSC Fase 2 ini, KLH/BPLH berharap fondasi data dan rekomendasi kebijakan yang telah terbangun bersama Denmark dapat menjadi pijakan kuat bagi perumusan strategi nasional ke depan yangmemastikan bank sampah kian bertaji menekan timbulan sampah dari sumber sekaligus memperkokoh pilar ekonomi sirkular Indonesia.