Logo

Menteri LH Tegaskan Komitmen Pulihkan Sungai Cipinang: Pemerintah dan Komunitas Bergerak Bersama Wujudkan Sungai Bersih Berkelanjutan

12 Oktober 2025

Nomor: SR.266/HUMAS/KLH-BPLH/10/2025

 

Depok, 12 Oktober 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggandeng Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota Depok dalam Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I di Kelurahan Sukatani, Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan Program Nasional Kali Bersih (Prokasih) dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cipinang yang mengalir dari Depok hingga Jakarta Timur.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penataan dan pemulihan Sungai Cipinang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penanganan sungai berjalan komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab, atau bekerja parsial. Sungai Cipinang adalah satu ekosistem utuh yang mengalir melintasi batas administrasi, karena itu penanganannya juga harus lintas sektor,” ujar Menteri Hanif.

Gerakan bersih-bersih ini melibatkan KLH/BPLH, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Depok, aparat penegak hukum, komunitas masyarakat, serta PT Pertamina Gas Negara sebagai pembina Segmen I Depok. KLH/BPLH akan menyiapkan kerangka koordinasi teknis, sementara pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. “Prinsipnya, semua bergerak bersama dalam satu komando,” tegas Menteri Hanif.

Aksi Bersih Sungai Cipinang juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2530 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang. Melalui keputusan ini, kolaborasi terstruktur antara pemerintah dan masyarakat mulai dibangun untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan.

“Sungai adalah sumber kehidupan, bukan tempat sampah. Melalui aksi ini, kami ingin menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga sungai tetap bersih. Aksi ini harus menjadi simbol perubahan perilaku dan kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” ujar Menteri Hanif.

Selain membersihkan bantaran sungai dan mengangkat sampah dari permukaan air, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi publik tentang bahaya pencemaran sungai oleh limbah domestik dan industri. Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kelestarian sungai.

“Saya tidak segan menindak tegas siapa pun—baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri—yang mencemari Sungai Cipinang. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan,” tegas Menteri Hanif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Depok terhadap Program Prokasih dan penertiban industri yang melanggar baku mutu lingkungan.

“Dalam waktu satu minggu, kami akan turun bersama tim terpadu untuk melakukan penertiban dan memastikan seluruh industri di sepanjang aliran Sungai Cipinang di wilayah Depok memenuhi baku mutu lingkungan. Pemkot Depok berkomitmen penuh untuk menjadikan sungai ini bersih, aman, dan berkelanjutan,” ujar Chandra.

Pemerintah daerah bersama KLH/BPLH juga akan mempercepat penyusunan dan penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) pada daerah aliran sungai prioritas sebagai pedoman bersama dalam pengendalian pencemaran air dan penguatan koordinasi lintas wilayah.

Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan berbasis masyarakat yang berkelanjutan karena menjadi mekanisme paling efektif untuk mencegah pencemaran ulang.

“Komunitas adalah mata dan telinga pemerintah. Mereka tahu persis siapa yang membuang limbah, siapa yang menimbun, siapa yang mencemari. Saya ingin mereka punya ruang untuk melapor, mengawasi, dan ikut menertibkan,” ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif menutup dengan seruan moral agar gerakan ini menjadi teladan nasional.

“Saya percaya, berawal dari gerakan lokal seperti inilah perubahan nasional dimulai. Bila setiap daerah menjaga sungainya, maka seluruh negeri akan bersih dan sehat. Itulah makna sesungguhnya dari pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan bagi manusia dan alam,” pungkasnya.

Gerakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga kualitas air dan udara kawasan Jabodetabek, di tengah tantangan urbanisasi dan aktivitas ekonomi yang padat. KLH/BPLH menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti 
Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image