Kabupaten Bandung, 16 Januari 2026 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa perlindungan kawasan hulu di Situs Cisanti, kaki Gunung Wayang, merupakan fondasi mutlak bagi keberlanjutan ekosistem Sungai Citarum. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Hanif menegaskan bahwa kualitas air dan kesehatan lingkungan di wilayah hilir sangat bergantung pada sejauh mana kawasan tangkapan air di titik nol ini dijaga secara konsisten. Sebagai hulu dari sungai terpanjang di Jawa Barat, Cisanti bukan sekadar situs ekologis, melainkan simbol vitalitas yang menopang kehidupan jutaan warga sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan tata kelola lingkungan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Menteri Hanif menilai Cisanti memiliki nilai strategis yang luar biasa karena fungsinya sebagai benteng pertama dalam menjaga ketahanan sumber daya air. Beliau menyoroti bahwa beban lingkungan di wilayah perkotaan yang padat hanya bisa direduksi jika sumber airnya tetap murni dan terlindungi dari degradasi. Dalam konteks program Citarum Harum yang sedang berjalan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar upaya pemulihan sungai tidak terputus di tengah jalan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus diarahkan pada perlindungan zona konservasi agar manfaatnya dapat dirasakan hingga ke muara.
“Cisanti adalah sumber kehidupan DAS Citarum. Jika kawasan hulunya terjaga, maka beban lingkungan di hilir akan jauh lebih ringan. Perlindungan kawasan seperti ini harus menjadi prioritas bersama,” ujar Menteri Hanif di sela-sela peninjauan kawasan Situs Cisanti.
Lebih lanjut, Menteri Hanif mengingatkan bahwa tantangan kelestarian DAS Citarum tidak hanya datang dari sektor industri, tetapi juga dipicu oleh limbah domestik dan manajemen sampah perkotaan yang belum optimal. Oleh karena itu, KLH/BPLH berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan hidup tidak hanya bersifat responsif terhadap dampak pencemaran, tetapi juga preventif dengan mengedepankan perlindungan ekosistem kunci. Penguatan tata kelola di kawasan hulu harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem pengolahan limbah di wilayah perkotaan guna menciptakan siklus lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH akan terus mendorong integrasi program agar tidak ada ego sektoral dalam penyelamatan sungai. Menteri Hanif menekankan bahwa keberhasilan penanganan Citarum memerlukan napas panjang dan konsistensi dalam menjaga setiap jengkal area tangkapan air. Penyelamatan Citarum harus dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan antara wilayah konservasi di pegunungan dengan wilayah administratif di perkotaan.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Hulu yang terjaga, kota yang bersih, dan sungai yang sehat adalah satu kesatuan,” tutup Menteri Hanif.