Logo

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Dimulai dari Desa dan Lahan Gambut

21 Oktober 2026 395 Dilihat
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Dimulai dari Desa dan Lahan Gambut

Artikel

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu dimulai dari tingkat desa melalui pengelolaan air gambut, kesiapsiagaan warga, dan pemulihan ekosistem.

Setiap musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi sejumlah wilayah Indonesia. Suhu udara meningkat, vegetasi mengering, dan lahan gambut kehilangan kelembapannya. Dalam kondisi tersebut, percikan api dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Asapnya tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengancam kesehatan, menghambat transportasi, dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Tragedi kebakaran pada 2015 menjadi pengingat betapa besarnya dampak karhutla. Sekitar 2,6 juta hektare lahan dilaporkan terbakar. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup mengandalkan pemadaman ketika api telah membesar. Pencegahan yang konsisten, penguatan tata kelola hutan, dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang (Purnomo dkk., 2020).

Pencegahan Karhutla Harus Dimulai dari Tingkat Tapak

Selama ini, perhatian terhadap karhutla kerap meningkat ketika titik api terdeteksi dan asap mulai menyebar. Petugas Manggala Agni, TNI, Polri, relawan, serta tim pemadam kebakaran perusahaan dikerahkan untuk mengendalikan api. Dalam kondisi tertentu, pemadaman dari udara juga diperlukan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses.

Namun, pemadaman bukan satu-satunya jawaban. Kebakaran di lahan gambut dapat merambat hingga ke bawah permukaan tanah, sehingga sulit dideteksi dan membutuhkan penanganan khusus. Biaya operasi yang besar, keterbatasan sumber air, dan luasnya wilayah terdampak membuat upaya pemadaman semakin menantang.

Karena itu, pencegahan perlu diperkuat sejak tingkat tapak, mulai dari desa, permukiman, kebun warga, hingga kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan. Masyarakat Peduli Api (MPA) dapat menjadi garda terdepan dalam mengenali potensi bahaya, memantau kondisi lingkungan, dan melaporkan indikasi kebakaran sejak dini.

Pendekatan ini memerlukan kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media melalui kerja sama pentahelix. Pengetahuan teknis harus berjalan beriringan dengan pengalaman lokal dan gotong royong masyarakat. Carmenta dkk. (2021) menekankan pentingnya pemahaman masyarakat desa mengenai penggunaan api dan pencegahan kebakaran dalam merancang program perlindungan lingkungan.

Menjaga Air untuk Melindungi Lahan Gambut

Lahan gambut memiliki kemampuan menyimpan air dalam jumlah besar ketika kondisi hidrologinya terjaga. Namun, pembangunan kanal atau parit drainase yang mengeringkan lahan dapat menurunkan muka air tanah dan membuat gambut lebih mudah terbakar. Penelitian Cattau dkk. (2020) menyoroti hubungan pengeringan lahan gambut dengan meningkatnya kerentanan terhadap kebakaran.

Ketika gambut mengering, api dapat merambat di permukaan sekaligus membara di bawah tanah. Kebakaran bawah permukaan ini sulit dipadamkan karena sumber panasnya tersembunyi. Api bahkan dapat muncul kembali setelah bagian permukaan terlihat padam. Oleh sebab itu, penanganan karhutla di kawasan gambut harus mengutamakan pengendalian api sekaligus pemulihan kelembapan tanah (Vetrita dan Cochrane, 2020).

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah membangun embung desa sebagai tempat penampungan air hujan. Embung perlu ditempatkan secara strategis di kawasan rawan kebakaran dan dilengkapi akses bagi petugas serta peralatan pemadam. Sumur bor dan sumber air alternatif juga dapat dikembangkan sesuai kondisi hidrologi setempat.

Selain menyediakan air untuk pemadaman, restorasi hidrologi melalui sekat kanal diperlukan untuk mengurangi aliran air keluar dari kawasan gambut. Pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi lahan, kebutuhan masyarakat, serta pengelolaan air secara menyeluruh. Vegetasi asli lahan basah juga perlu dipulihkan, sementara kegiatan ekonomi seperti budidaya ikan dan pertanian yang sesuai dengan karakter gambut dapat dikembangkan agar masyarakat memperoleh penghasilan tanpa harus mengeringkan lahan.

Saharjo dkk. (2021) menyoroti pentingnya menjaga kelembapan tanah bagi pemulihan vegetasi dan pengurangan risiko kebakaran berulang.

Membangun Permukiman yang Lebih Tangguh terhadap Api

Ancaman karhutla tidak berhenti di batas kawasan hutan. Permukiman yang berdekatan dengan semak kering dan vegetasi mudah terbakar juga berisiko terdampak, terutama ketika angin membawa bara ke atap atau pekarangan rumah.

Untuk mengurangi risiko tersebut, warga perlu menjaga kebersihan lingkungan dan menghilangkan bahan mudah terbakar di sekitar bangunan. Daun kering, tumpukan kayu, serta semak yang mengering sebaiknya tidak dibiarkan menumpuk dekat rumah. Pemangkasan vegetasi dan pengaturan jarak antartanaman dapat membantu mengurangi peluang api menjalar ke bangunan.

Kesiapsiagaan rumah tangga juga perlu diperkuat. Warga dapat menyiapkan tandon air, memeriksa peralatan pemadam sederhana, menjaga akses menuju sumber air, dan mengetahui jalur evakuasi. MPA bersama pemerintah desa dapat mengadakan edukasi rutin mengenai bahaya pembakaran terbuka, pelaporan titik api, serta langkah penyelamatan ketika kebakaran mendekati permukiman.

Perubahan kebiasaan masyarakat juga membutuhkan dukungan ekonomi. Sebagian warga masih menggunakan api untuk membersihkan lahan karena dianggap murah dan praktis. Karena itu, pilihan pengolahan lahan tanpa bakar perlu disertai pendampingan dan insentif yang sesuai agar dapat diterapkan secara berkelanjutan (Tacconi dan Muttaqin, 2021).

Kesiapsiagaan Warga Menghadapi Kabut Asap

Ketika kebakaran terjadi, masyarakat harus segera melaporkan kejadian kepada petugas dan mengikuti arahan penanganan darurat. Warga tidak dianjurkan mendekati titik api tanpa pelatihan dan perlengkapan yang memadai. Upaya pemadaman mandiri hanya boleh dilakukan jika situasi aman dan tersedia peralatan yang sesuai.

Saat kabut asap menyelimuti permukiman, pintu dan jendela perlu ditutup untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah. Masyarakat dapat menggunakan masker respirator yang sesuai, seperti N95, untuk membantu mengurangi paparan partikel halus ketika harus berada di luar ruangan. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus.

Jika kondisi memburuk dan evakuasi diperintahkan petugas, warga harus segera menuju tempat aman melalui jalur yang telah ditentukan. Tas siaga berisi dokumen penting, obat-obatan, air minum, dan alat komunikasi perlu disiapkan sebelumnya. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas, bukan penyelamatan barang.

Pemulihan Ekosistem Setelah Kebakaran

Berakhirnya kebakaran bukan berarti pekerjaan selesai. Pemulihan perlu diawali dengan penilaian kerusakan untuk menentukan kebutuhan dan prioritas penanganan. Citra satelit, seperti Sentinel-2 dan Landsat, dapat membantu memetakan area terdampak serta memantau perubahan tutupan lahan dari waktu ke waktu (Gaveau dkk., 2021).

Pada lahan yang mengalami kerusakan, pemulihan harus disesuaikan dengan kondisi ekosistem. Pengendalian erosi, pemulihan tata air gambut, dan penanaman vegetasi asli dapat menjadi bagian dari upaya rehabilitasi. Tidak semua kawasan harus langsung ditanami karena sebagian area mungkin mampu pulih secara alami. Pemantauan berkala diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

Kolaborasi untuk Mencegah Karhutla Berulang

Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas pemadam atau instansi pemerintah. Pemerintah perlu memperkuat tata kelola dan dukungan sumber daya, dunia usaha menjalankan pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, akademisi menyediakan kajian ilmiah, media menyebarkan informasi, dan masyarakat menjaga lingkungan di sekitarnya.

Membangun embung desa, mempertahankan kelembapan gambut, memperkuat MPA, serta menata permukiman agar lebih aman merupakan investasi jangka panjang. Langkah-langkah tersebut perlu direncanakan berdasarkan risiko lokal dan didukung pemeliharaan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan karhutla ditentukan oleh tindakan sebelum api muncul. Menjaga sumber air, tidak membakar lahan sembarangan, membersihkan pekarangan, dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini adalah langkah nyata yang dapat dimulai hari ini. Dengan kolaborasi yang konsisten dari tingkat rumah tangga hingga pengambil kebijakan, risiko karhutla dapat ditekan, kesehatan masyarakat lebih terlindungi, dan kelestarian hutan Indonesia dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Jakarta, 21 Oktober 2026

Penulis: Yadi Supyandi, S.Hut. (Pranata Humas, Biro Humas KLH/BPLH)

Foto: Dokumentasi Biro Humas KLH/BPLH

Daftar Pustaka

Adrianto, H. A., Springgay, E., & Salim, W. (2022). Integrated fire management in tropical peatland ecosystems: Lessons from Indonesian site-level initiatives. Forest Ecology and Management, 504, 119850. https://doi.org/10.1016/j.foreco.2021.119850

Carmenta, R., Zabala, A., Daeli, W., & Phelps, J. (2021). Perceptions of fire use and prevention in the peatlands of Indonesia. Global Environmental Change, 67, 102227. https://doi.org/10.1016/j.gloenvcha.2021.102227

Cattau, M. E., Harrison, M. E., Shinyo, I., Tungau, S., Uriam, A., & DeWitt, J. (2020). Sources of fire vulnerability in tropical peatlands: A site-level analysis in Central Kalimantan, Indonesia. Environmental Research Letters, 15(10), 104085. https://doi.org/10.1088/1748-9326/abb310

Gaveau, D. L. A., Santos, L., Locatelli, B., Salim, M. A., & Husson, F. (2021). Tracking forest loss and fire extent in Indonesian peatlands using Sentinel-2 and Landsat time-series. Remote Sensing of Environment, 261, 112482. https://doi.org/10.1016/j.rse.2021.112482

Graham, L. L. B., Applegate, G., & Yulianti, N. (2023). Firewise community adoption in tropical wildland-urban interfaces: A framework for local adaptation in Southeast Asia. International Journal of Wildland Fire, 32(4), 512-528. https://doi.org/10.1071/WF22115

Purnomo, H., Okarda, B., Dermawan, A., Qwan, C. A., & Levang, P. (2020). Reforming forest governance to reduce fires and haze in Indonesia. Land Use Policy, 99, 104992. https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2020.104992

Saharjo, B. H., Syaufina, L., & Wardhana, W. (2021). Post-fire vegetation recovery and soil moisture dynamics in restored peatland ecosystems of Sumatra. Journal of Forestry Research, 32(3), 1105-1117. https://doi.org/10.1007/s11676-020-01198-4

Sufri, S., Dwyer, P. G., & Chapman, K. (2022). Community-based fire management and climate change adaptation in Indonesian rural communities. Climate and Development, 14(8), 743-756. https://doi.org/10.1080/17565529.2021.1984042

Tacconi, L., & Muttaqin, M. Z. (2021). Reducing fires, haze, and carbon emissions from tropical peatlands: The role of local community incentives. World Development, 141, 105411. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2021.105411

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image