Pekanbaru, 29 Juli 2025 — Sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sumatera menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penerapan Instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Bagi Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan di Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Wyndham Opi Palembang, pada hari Selasa (29/07) dan diikuti oleh perwakilan berbagai sektor industri, jasa, dan pengelolaan limbah.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha dalam menerapkan instrumen PPLH secara efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pembinaan dan pengawasan non-formal dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya dalam pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Pusdal LH Sumatera berperan sebagai evaluator guna mendorong kepatuhan dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Kepala Pengandalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sumatera, Zamzami, menyampaikan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kegiatan usahanya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah kewajiban pelaku usaha dalam mengelola sampah dan limbah yang dihasilkan, guna mengurangi beban pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.
“Partisipasi aktif pelaku usaha dalam program PROPER merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Peningkatan peringkat PROPER bukan hanya sebuah prestasi administratif, namun cerminan dari tanggung jawab lingkungan yang diemban oleh dunia usaha,” ujar Zamzami.
Selama kegiatan pembinaan, para peserta mendapatkan paparan materi dari para narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi:
Kegiatan ini diapresiasi oleh para pelaku usaha. Salah satu peserta, Imran dari PT Wanapotensi menyampaikan pentingnya kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami menyambut baik kegiatan pembinaan ini. Bagi kami, PROPER bukan sekadar penilaian, tapi menjadi cermin dari integritas perusahaan dalam menjalankan bisnis yang ramah lingkungan. Kami percaya bahwa kinerja lingkungan yang baik juga berdampak positif terhadap citra dan daya saing perusahaan,” ungkap Imran.
Senada dengan hal tersebut, Ayu dari PT Dunia Kimia Utama menambahkan, “Melalui pembinaan seperti ini, kami mendapatkan pemutakhiran informasi regulasi dan juga inspirasi dari praktik baik perusahaan lain. Ini sangat membantu dalam menyusun strategi keberlanjutan yang lebih konkret,” ujarnya
Pusdal LH Sumatera menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh pelaku usaha melalui pendekatan pembinaan yang konstruktif serta pengawasan yang akuntabel. Kolaborasi aktif antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan di wilayah Sumatera. (Farika/Tukimin, Pusdal LH Sumatera; Editor: YFW)