Logo

Susul Bandung Raya, Manado Segera Miliki PSEL untuk Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

13 April 2026 536 Dilihat
Susul Bandung Raya, Manado Segera Miliki PSEL untuk Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

SIARAN PERS

Nomor: SR.65/HUMAS/KLH-BPLH/4/2026

Jakarta, 13 April 2026 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sulawesi Utara merupakan langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah nasional dari pola lama menjadi berbasis teknologi dan bernilai energi.

“PSEL bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi perubahan cara kita mengelola sampah. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan menjadi energi,” tegas Menteri Hanif dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan PSEL di wilayah Sulawesi Utara.

Pengembangan PSEL dilakukan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Skema ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sekaligus menjaga keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

Menteri Hanif menekankan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, khususnya dalam menjamin pasokan sampah, membangun sistem pengangkutan yang andal, serta memastikan kualitas sampah sesuai dengan kebutuhan teknologi PSEL. 

Baca juga Menteri LH Tegaskan Komitmen Daerah, PSEL Jambi Raya Didorong Lebih Cepat

Selain itu, kesiapan kelembagaan, dukungan regulasi daerah, serta skema pembiayaan yang jelas juga menjadi faktor kunci agar pembangunan PSEL dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan dukungan dan komitmen daerah terhadap pengembangan PSEL di wilayahnya. “Kami mohon dukungan Pak Menteri agar sampah ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat. Kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen kami agar PSEL ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan”.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tahap awal yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci, termasuk pembagian peran, mekanisme operasional, dan skema pendanaan proyek. KLH/BPLH akan terus memberikan dukungan melalui fasilitasi kebijakan dan pendampingan teknis guna memastikan percepatan implementasi PSEL di daerah.

Pemerintah menegaskan komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL di Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image