Nomor: SR.240/HUMAS/KLH-BPLH/10/2026
Bali, 24 Oktober 2026 – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, secara resmi menutup Konferensi Air Internasional Kesebelas atau 11th International Waters Conference yang diselenggarakan oleh Global Environment Facility (GEF) di Bali pada Kamis (22/10/2026). Dalam forum global tersebut, Wamen Diaz menegaskan posisi dan sudut pandang kuat Indonesia: kelestarian ekosistem perairan mulai dari sungai, danau, hingga laut, sangat bergantung pada keberhasilan menjaga ekosistem daratan yang saling terhubung.
KLH/BPLH terus mendorong paradigma bahwa mitigasi krisis air tidak bisa dilakukan secara parsial. Pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi kunci utama keberlanjutan lingkungan.
“Pengalaman (Indonesia) telah mengajarkan kami satu pelajaran terpenting, kita tidak dapat melindungi air tanpa melindungi lahan di sekitarnya, Indonesia sudah memiliki praktik baiknya,” jelas Wamen Diaz.
Sebagai bukti nyata, Pemerintah Indonesia melalui KLH/BPLH telah memaparkan sejumlah praktik komprehensif dalam menjaga keterhubungan ekosistem darat dan air, salah satunya melalui pelibatan aktif masyarakat. Lewat program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), masyarakat pesisir maupun daratan diberdayakan untuk menjadi garda terdepan konservasi, sekaligus mendapatkan nilai tambah ekonomi dari pemulihan ekosistem.
“Kami bekerja sama dengan desa-desa untuk melindungi lahan gambut dan ekosistem mangrove, melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut, masyarakat turut menjaga lahan gambut agar tetap basah, mencegah kebakaran, serta memperoleh penghasilan dari lahan yang telah dipulihkan tersebut. Di wilayah pesisir, program Desa Mandiri Peduli Mangrove kami melakukan hal yang sama bagi tanaman mangrove,” sebut Wamen Diaz.
Selain pelestarian kawasan alami, KLH/BPLH juga memberikan intervensi tegas pada tata kelola pengelolaan sampah plastik dari sumbernya di daratan. Sampah yang tidak tertangani di darat menjadi ancaman utama pencemaran sungai dan laut. Untuk itu, instrumen kebijakan tengah diperkuat, termasuk optimalisasi infrastruktur limbah yang sempat terbengkalai.
“Kami juga mencegah plastik sampai ke sungai, danau, dan laut kita, itu sebabnya Indonesia sedang menyiapkan peraturan baru mengenai extended producer responsibility agar produsen menarik kembali kemasan produk mereka, di saat yang sama, kami juga tengah mengaktifkan kembali ribuan fasilitas pengelolaan limbah yang selama ini tidak aktif,” tutur Wamen Diaz.
Lebih lanjut, dari sisi diplomasi lingkungan hidup, KLH/BPLH turut menyoroti krusialnya ekosistem karst sebagai reservoir (penyimpan) air tanah alami berskala besar yang ironisnya masih minim perhatian di tingkat global. Indonesia telah mengambil langkah berani dengan mengajukan resolusi mengenai ekosistem karst pada United Nations Environment Assembly (UNEA) pada Desember 2025 lalu, dan berkomitmen untuk terus menyuarakan isu ini.
“Kami berupaya untuk meningkatkan kesadaran dunia terhadap ekosistem karst yang saat ini sangat kurang mendapatkan perhatian internasional, Indonesia mengajukan resolusi mengenai ekosistem karst untuk kepentingan air tapi belum mencapai konsensus, kami akan terus berupaya untuk kembali mengangkat isu karst,” pungkas Wamen Diaz.
Melalui momentum Konferensi Air Internasional ini, KLH/BPLH kembali mengukuhkan komitmen Indonesia untuk tidak hanya menjadi bagian dari diskusi global, tetapi menjadi pionir dalam praktik baik perlindungan ekosistem yang berkelanjutan dari daratan hingga lautan.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |