SIARAN PERS
Nomor: SR.126/HUMAS/KLH-BPLH/6/2025
Jakarta, 24 Juni 2025 – Pameran dan Forum serta rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025 resmi ditutup oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH), Diaz Hendopriyono di Jakarta International Convention Center. Gelaran ini menjadi penegas komitmen Indonesia dalam menghadapi krisis lingkungan global. Mengusung tema Hentikan Polusi Plastik (Ending Plastic Pollution), acara selama tiga hari ini membangkitkan kesadaran publik dan menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor dalam aksi lingkungan.
“Sampah yang tidak terkelola memperparah tiga krisis planet: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Ini bukan sekadar isu lingkungan—ini soal keberlangsungan hidup,” tegas Wamen Diaz.
Wamen Diaz mengungkapkan fakta mencengangkan: Indonesia memproduksi sekitar 56,63 juta ton sampah per tahun, namun hanya 22,09 juta ton yang tercatat dikelola. Kajian internal memperkirakan angka riil pengelolaan sampah hanya 9–10 persen, meninggalkan lebih dari 34 juta ton sampah yang mencemari lingkungan.
Dampak krisis ini nyata. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seperti Bantar Gebang dan Sari Mukti berkontribusi signifikan terhadap emisi metana—gas rumah kaca yang 34 kali lebih kuat dari karbon dioksida. Mikroplastik kini ditemukan di air sungai, air minum, hingga di plasenta ibu hamil dan air susu ibu.
“Sampah telah menyusup ke seluruh sendi kehidupan kita,” lanjut Diaz.
Meski demikian, HLH 2025 juga menampilkan berbagai inovasi dan solusi. Muncul beragam teknologi lokal seperti mesin pemilah sampah otomatis, skema insentif Deposit Return Scheme, hingga incinerator bebas asap yang memenuhi baku mutu emisi. Inisiatif seperti Waste4Change, Rekosistem, Dodika, dan AutoThermix menunjukkan bahwa solusi sudah tersedia—yang dibutuhkan adalah kemitraan dan komitmen kolektif.
KLH/BPLH terus memperkuat kebijakan. Target pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditingkatkan menjadi 51,21% pada 2025 dan 100% pada 2029. Kebijakan Waste-to-Energy, Adipura, dan PROPER direvisi agar lebih ketat, terukur, dan bersifat wajib. Kota yang masih melakukan pembuangan sampah terbuka (open dumping) kini akan dikategorikan sebagai “Kota Kotor”. Program Adipura kini menjadi kewajiban, bukan sekadar penghargaan, dengan pengelolaan sampah sebagai indikator utama.
“Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Kementerian hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra gerakan perubahan bersama rakyat dan dunia usaha,” tegas Wamen Diaz.
Berdasarkan perhitungan panitia, HLH 2025 menghasilkan emisi karbon sebesar 165,66 ton CO₂e, terdiri dari konsumsi listrik (1,2 ton), transportasi peserta (163,87 ton), dan sampah (0,59 ton). KLH/BPLH akan menjadikan penerapan kebijakan wajib perhitungan dan kompensasi jejak karbon dalam setiap kegiatan publik berskala besar, guna memastikan pertumbuhan kegiatan berjalan selaras dengan keberlanjutan lingkungan.
Di akhir acara, Wamen Diaz memberikan penghargaan kepada tiga peserta pameran dengan stan terbaik, yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, PT Pertamina (Persero), dan Mind ID. Penilaian dilakukan oleh komite juri berdasarkan kreativitas desain stan, kualitas kegiatan dan atraksi, serta program edukatif yang menarik pengunjung.
“HLH 2025 bukan sekadar pameran. Ini adalah seruan bagi seluruh anak bangsa untuk bergerak bersama. Indonesia bisa keluar dari krisis sampah, tapi hanya jika kita semua bersatu. Ini bukan sekadar urusan kementerian—ini tentang masa depan negeri,” pungkas Wamen Diaz.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
Telepon | : | +62 818-0819-5929 |
Website | : | kemenlh.go.id |
: | humas@kemenlh.go.id | |
: | kemenlh_bplh | |
Youtube | : | KLH-BPLH |
TikTok | : | Kemenlh_BPLH |
X | : | KemenLH_BPLH |